Program KUR BNI 2026, Jadi Pilihan UMKM

Program KUR BNI 2026, Jadi Pilihan UMKM

Selasa 03 Mar 2026 - 13:20 WIB
Reporter : Rega Jusa
Editor : Dedi Julizar

Selain itu, pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha atau surat keterangan usaha dari pejabat berwenang sebagai bukti legalitas kegiatan usaha.

BACA JUGA:Program KUR BNI 2026 Kembali Jadi Peluang UMKM

BACA JUGA:KUR BNI 2026 Tawarkan Plafon Hingga Rp 500 Juta, Bunga 6 Persen dan Tenor Fleksibel Jadi Daya Tarik UMKM

Untuk pengajuan kredit di atas Rp50 juta, calon debitur wajib melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak.

Sementara itu, bagi pinjaman dengan plafon di atas Rp100 juta, diperlukan fotokopi dokumen agunan sesuai ketentuan perbankan. Ketentuan ini bertujuan menjaga prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

Calon debitur juga tidak sedang menerima kredit produktif atau kredit program lain di luar KUR. Ketentuan tersebut diberlakukan untuk memastikan penyaluran pembiayaan tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih fasilitas kredit.

Dengan berbagai kemudahan dan persyaratan yang jelas, KUR BNI 2026 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor UMKM. Akses modal yang lebih luas memberi ruang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing, memperluas pasar, serta menciptakan lapangan kerja baru.

Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur ekonomi masyarakat melalui pembiayaan yang terjangkau dan berkelanjutan. ***

Kategori :