BINTUHAN- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaur, Kamis 29 Februari 2024 melaksanakan seleksi Paskibra tahun 2024.
Seleksi yang dilaksanakan dalam persipan pengibaran bendera HUT RI ke-79 Agustus 2024 mendatang. Seleksi ini diikuti 126 peserta dari pelajar tingkat SMA sederajat, dari jumlah tersebut panitia seleksi akan mengambil 30 orang.
BACA JUGA:Berikut 5 Sekolah Unik di Dunia, Nomor 4 Paling Fantastis
“Pembukaan penerimaan anggota Paskibra diawali dengan pendaftaran secara online sejak tanggal 23-27 Februari 2024. Setelah proses pendaftaran, ada 126 peserta yang mendaftar. Mereka itu terdiri dari 58 siswi dan dan 68 siswa, selanjutnya peserta mengikuti tes” kata Kepala Kesbagpol Kaur Diraswan, M.SI, Kamis 29 Februari 2024.
Dikatakannya, peserta seleksi Paskibra ini dari berbagai sekolah tingkat SAM sederajat yang ada di Kabupaten Kaur. Tes hari pertama dilakukan secara online dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
BACA JUGA:FINAL! Ini Dia 25 Caleg Terpilih DPRD Bengkulu Selatan, Berdasarkan Hasil Pleno KPU Kabupaten
Dihari pertama tes CAT ada 70 peserta yang gugur, karena nilai peserta tidak masuk ambang batas. Pada tes CAT, peserta wajib mendapatkan nilai minimal 70 dari 20 soal yang dikerjakan.
“Hari pertama seleksi CAT ada 70 peserta yang dinyatakan gugur. Selanjutnya akan ada tes kesehatan, hingga baris berbaris. Setelah seluruh tahapan tes rampung akan diumumkan 30 peserta yang lulus dan akan menjadi anggota Paskibra 2024,” jelasnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Lagi Sibuk Merempah, Rumah 2 Lantai di BS Hangus Terbakar, Tenda Pesta Ikut Terbakar
Lanjutnya, sedangkan tes kesehatan meliputi tinggi badan, berat badan, mata, gigi, postur badan. Dilanjutkan dengan tes jasmani meliputi, lari, push up, sit up, shutter run dan diakhiri dengan wawancara.
Dia menegaskan, dalam seleksi ini dilaksanakan sesuai aturan tanpa ada diskriminasi. Siapapun bisa terpilih menjadi Paskibra jika mampu membuktikan diri memiliki kualitas terbaik dari peserta lainnya.