BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar gembira bagi kelurahan yang di wilayah Kabupaten BS. Pasalnya, pada tahun depan atau 2024 mendatang, dana kelurahan kembali dikucurkan Pemkab BS.
Dana tersebut akan digelontorkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Sehingga, tahun depan dipastikan pihak kelurahan masih akan mengelola keuangan sama dengan desa.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) BS Fikri Al Jauhari, S.STP, M.Si membenarkan, jika memang tahun depan dana kelurahan masih akan dianggarkan. Untuk besaran angarannya sama dengan alokasi tahun ini, rerata Rp 200 juta setiap kelurahan.
"Ya, tetap ada (dana kelurahan, red). Pengalokasian anggaran kelurahan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pembangunan," kata Fikri.
Lebih lanjut Fikri mengatakan, di Kabupaten BS sendiri ada 16 kelurahan penerima anggaran. Untuk anggaran tahun 2023 semua sudah disalurkan. Tinggal pelaksanaan pembangunan lagi oleh pihak penerima anggaran.
"Penentuan kegiatan yang akan dibiayahi dana kelurahan diputuskan melalui musyawarah di kelurahan," bebernya.
Fikri menegaskan, untuk tahun 2024 dana kelurahan sudah terprogram alias sudah terformat dalam draf RAPBD tahun 2024. Artinya tidak bisa diganggu gugat alias dilakukan pegeseran anggaran.
"Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan digunakan sebagai bentuk pelayanan sosial dasar yang memiliki dampak secara langsung. Khususnya, terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Untuk itu tahun depan dana kelurahan tetap dialokasikan kembali," pungkasnya. (roh)