Selain tunjangan, KemenPAN-RB juga masih terus berkoordinasi terkait hunian ASN di IKN.
Sehingga diharapkan para ASN mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan, dan tidak perlu membayar sewa.
“Pada dasarnya Pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN," tuturnya.
"Kami juga terus berkoordinasi untuk memastikan mengenai infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan, dan sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran Pegawai ASN yang ada di IKN dan efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih ada di Jakarta,” ucapnya.
Kategori :