Ia menjelaskan, layanan E-Tilang yang sah hanya menggunakan kanal resmi dan terverifikasi. Informasi terkait pelanggaran lalu lintas disampaikan melalui mekanisme resmi, bukan melalui SMS acak yang berisi tekanan atau ancaman.
Menurutnya, masyarakat dapat memastikan keabsahan informasi tilang elektronik dengan mengakses langsung situs resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Website resmi E-Tilang hanya berada di domain etilang.polri.go.id dan etilang-kejaksaan.go.id. Jika tautan yang diterima di luar dari alamat tersebut, dapat dipastikan itu bukan layanan resmi,” jelasnya.
Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda untuk mengklik tautan apa pun yang dikirimkan melalui pesan singkat, terutama jika pesan tersebut memuat unsur paksaan, ancaman hukum, atau batas waktu yang mendesak.
Ciri-ciri tersebut merupakan pola umum kejahatan siber yang bertujuan mencuri data pribadi, informasi perbankan, hingga menguras saldo rekening korban.
“Pelaku penipuan digital biasanya memanfaatkan ketidaktahuan dan kepanikan korban. Sekali data pribadi atau akses ke rekening diberikan, dampaknya bisa sangat merugikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Polres BS meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembayaran apa pun sebelum memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Apabila merasa ragu atau menemukan pesan mencurigakan terkait E-Tilang, warga diminta segera melakukan konfirmasi langsung ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan resmi Polres BS.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk bertanya dan melaporkan. Jangan ragu datang ke kantor polisi atau menghubungi petugas resmi jika menerima pesan mencurigakan,” tambah Iptu Muklis.
Sebagai langkah pencegahan, Polres BS juga berkomitmen meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai keamanan digital, khususnya terkait layanan publik berbasis elektronik.
Upaya ini dilakukan agar masyarakat semakin cerdas dan tidak mudah terjebak oleh oknum tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan nama institusi negara.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, pihak kepolisian berharap tidak ada lagi korban penipuan yang dirugikan, baik secara materiil maupun data pribadi.
Polres BS mengajak seluruh warga untuk bersama-sama memerangi kejahatan digital dengan cara lebih teliti, kritis, dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.*