BENGKULU - Pejabat di ruang lingkup Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu teken Perjanjian Kinerja (PK) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SkP) tahun 2024, Senin 19 Februari 2024.
Kepala Dispar Bengkulu Karmawanto, M.Pd melalui Sekretaris Ir.R Titus Chandra Erwana mengatakan, pejabat yang menandatangani PK dan sasaran kinerja. Terdiri atas pejabat administrator dan pejabat pengawas.
Lewat penandatanganan ini diharapnya para pejabat dapat bekerja lebih maksimal. Dengan begitu diharapkannya program yang akan dicetuskan dan dijalankan Dispar Bengkulu bisa mencapai harapan.
"Penandatanganan PK dan SKP oleh pejabat di lingkungan Dispar Bengkulu telah dilakukan. Semoga dengan adanya hal ini. Semua pejabat, baik itu pejabat administrator ataupun pejabat pengawas akan bekerja secara maksimal dalam melayani negeri," ujar R Titus Chandra, Kamis 22 Februari 2024.
BACA JUGA:Ini 9 Kursi Dapil I DPRD Kabupaten Kaur
BACA JUGA:PATUT DITIRU! Bantu Korban Banjir, yang Dilakukan Siswa SMAN 5 Kaur Sangat Mulia
Lanjutnya, penandatanganan PK dan SkP dihadapkan Kepala Dispar Bengkulu ini. Merupakan tindak lanjut dari penandatanganan hal serupa oleh seluruh Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).
Di hadapan Gubernur Bengkulu Prof.Dr.Drh H Rohidin Mersyah, MMA dan Wakil Gubernur Bengkulu Dr.H Rosjonsyah Syahili Sibarani, S.IP, M.Si pada hari Senin 29 Januari 2024 lalu.
"Semoga dengan adanya penandatanganan PK dan SKP ini. Apa yang kami Disparprov Bengkulu akan rencanakan dan jalankan berhasil seusai harapan. Kemudian program juga dapat diwujudkan secara cepat," tandasnya.