Desa Diminta Laporkan Pelaksanaan Kegiatan Apel

Desa Diminta Laporkan Pelaksanaan Kegiatan Apel

Rabu 26 Nov 2025 - 18:18 WIB
Reporter : Rega Jusa
Editor : Daspan Haryadi

MAJE– Seluruh desa di Kecamatan Maje diminta untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan apel pagi yang digelar di kantor desa masing-masing.

Ini guna memastikan seluruh Pemerintahan Desa hadir dan ngantor. Sekaligus meningkatkan kedisiplinan aparatur pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Camat (Sekcam) Maje, Zahwan, SE menjelaskan, kebijakan pelaporan ini bukan semata-mata bersifat administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

BACA JUGA:MIN 1 Kaur Ikuti Apel Hari Santri Nasional 2025 di Halaman Kantor Kemenag Kaur

BACA JUGA:Apel Kesiapsiagaan Karhutlah, Polres Kaur Bentuk Tim, Lakukan Pencegahan Hingga Penindakan

Dikatakan Zahwan, pelaporan apel wajib disampaikan dalam bentuk dokumentasi, lengkap dengan watermark waktu, hari dan titik koordinat. 

“Kami sampaikan kepada seluruh Kades di Maje mulai kini agar menyampaikan waktu pelaksanaan apel pagi kepada kami kecamatan. Bisa lewat Videocall, video dan foto untuk foto dan video harus dilengkapi dengan watermark waktu, hari dan titik koordinat," terangnya.

Dijelaskan Zahwan, tidak hanya pelaksanaan apel pagi, pelaksanaan apel sore juga wajib disampaikan meskanisme pelaporannya bisa dilakukan dengan cara apel pagi.

BACA JUGA:Pimpin Apel Bersama, Bupati Tekankan Ini ke PNS Kaur

BACA JUGA:Untuk Tingkatkan Disipilin, Berikut Isi Apel Pagi di Disnakertrans Bengkulu

Zahwan menegaskan pihak kecamatan tidak bermaksud membebani desa dengan administrasi tambahan. Namun, dia menilai kedisiplinan merupakan modal utama dalam meningkatkan kualitas pemerintahan desa. 

“Kami hanya ingin memastikan pemerintahan desa benar-benar hadir untuk masyarakat. Apalagi saat ini banyak program pembangunan dan pemberdayaan yang membutuhkan koordinasi cepat di tingkat desa,” jelasnya.

Pihak kecamatan juga akan melakukan monitoring berkala untuk memastikan pelaporan berjalan lancar.

Desa-desa yang konsisten melaksanakan apel pagi dan melaporkan kegiatan tepat waktu akan diberikan apresiasi dalam bentuk evaluasi kinerja yang baik. Sementara itu, desa yang tidak disiplin akan diberikan pembinaan khusus agar bisa meningkatkan kinerjanya.

Beberapa kepala desa di Kecamatan Maje menyambut baik kebijakan tersebut. Mereka menilai pelaporan apel pagi dapat membantu menciptakan budaya kerja yang lebih teratur di lingkungan pemerintahan desa.

Kategori :

Terkait