Hal ini dilakukan bukan untuk kepentingan Pemerintah Daerah, melainkan untuk kepentingan masyarakat desa itu sendiri.
BACA JUGA:SADIS! Teryata Pembacok IRT Masih Sebelahan Rumah, Pelaku Sudah Ditangkap, Bigini Motifnya
BACA JUGA:Mesin Fogging di Kaur Hanya 1 Berfungsi, Lima Warga Terindikasi DBD
Bahkan, imbauan terkait penganggaran tetang penanganan sampah dan penanggulangan kebakaran sudah ada perintah langsung dari Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM.
"Imbauan itu (penganggaran penanganan sampah dan penanggulangan kebakaran, red) memang ada. Tapi, tentu Pemdes akan melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum menetapkan APBDes," beber Herman.
Kategori :