PERBUP TUNTAS! Pencarian DD dan ADD Tahap I Dimulai, Ini Syarat Wajibnya

Senin 12 Feb 2024 - 20:04 WIB
Reporter : Rohidi
Editor : Daspan Haryadi

Hal ini dilakukan bukan untuk kepentingan Pemerintah Daerah, melainkan untuk  kepentingan masyarakat desa itu sendiri.

BACA JUGA:SADIS! Teryata Pembacok IRT Masih Sebelahan Rumah, Pelaku Sudah Ditangkap, Bigini Motifnya

BACA JUGA:Mesin Fogging di Kaur Hanya 1 Berfungsi, Lima Warga Terindikasi DBD

Bahkan, imbauan terkait penganggaran tetang penanganan sampah dan penanggulangan kebakaran sudah ada perintah langsung dari Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM.

"Imbauan itu (penganggaran penanganan sampah dan penanggulangan kebakaran, red) memang ada. Tapi, tentu Pemdes akan melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum menetapkan APBDes," beber Herman. 

 

Kategori :