Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaannya

Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaannya

Jumat 22 Aug 2025 - 06:10 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID - Punya kekayaan Rp 17,62 miliar, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wamenaker ditangkap karena terlibat praktik dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian. Kabar tersebut dikonfirmasi langsung dari Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Noel menjadi pejabat pertama dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka yang terjerat OTT sejak pemerintahan baru ini berjalan.

BACA JUGA:KPK Soroti Potensi Korupsi dalam Program Koperasi Desa Merah Putih, Ini Jadi Kunci!

BACA JUGA:Sidang Lanjutan, Rohidin : Akibat Ditangkap KPK Uang Saksi Tidak Terkontrol

Sertifikasi K3 merupakan syarat penting bagi industri dalam menjamin keselamatan tenaga kerja. Untuk memperoleh izin tersebut, perusahaan harus mengajukan permohonan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun, menurut KPK, dalam praktiknya ada dugaan pemerasan oleh pihak tertentu agar proses perizinan berjalan lancar.

OTT ini menjadi perhatian publik karena menyasar pejabat tingkat tinggi yang sebelumnya dikenal vokal di dunia politik.

BACA JUGA: Sidang Lanjutan Rohidin Cs, KPK Hadirkan yang Anaknya Lulus BPD, Berpotensi Ada Kada Jadi Saksi!

BACA JUGA:Kapolri Mutasik Pimpinan KPK Setyo Budiyanto, di Sini Tempat Tugas Barunya di Polri

Menariknya, hanya beberapa bulan sebelum terkena OTT, Noel telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024.

Data tersebut diumumkan secara resmi pada 17 Januari 2025. Berdasarkan laporan, total kekayaan Noel mencapai Rp17.620.260.877 atau Rp17,62 miliar.

Rinciannya adalah sebagai berikut, tanah dan bangunan Rp12,145 miliar yang terdiri atas lima aset yang tersebar di Kota Depok dan Kabupaten Bogor.

Aset terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 2.260 m² di Depok senilai Rp 6,7 miliar yang tercatat sebagai hasil sendiri.

Alat transportasi dan mesin senilai Rp3,336 miliar yang diantaranya Toyota Land Cruiser 300 VX tahun 2023 senilai Rp2,3 miliar, Toyota Fortuner 2022 senilai Rp430 juta, Mitsubishi Pajero 2020 senilai Rp500 juta, Mobil KIA Picanto dan motor Yamaha NMax senilai Rp16 juta, harta bergerak lainnya Rp109,5 juta, dan kas dan setara kas Rp2,029 miliar.

Kategori :