RADAR KAUR BACAKORAN.CO – Sebagai umat muslim, ternyata berpuasa di hari kelahiran sendiri tidak sepenuhnya diperbolehkan. Apalagi bagi yang lahir di hari Jumat dan Sabtu. Dalam dua hari ini, tidak diperkenankan puasa kecuali untuk puasa wajib.
Dikutip dari radarpekalongan.disway.id, dalam buku The Miracle Of Puasa Senin Kamis oleh Ubaidurrahim El-Hamdy dituliskan bahwa hari Senin adalah hari kelahiran manusia yang paling sempurna yang diutus oleh Allah SWT untuk menyampaikan Risalah-Nya.
BACA JUGA:Termasuk Penempatan di Kaur, Indomarco Sedang Membuka Loker Besar-Besaran
Nabi Muhammad SAW lahir di Makkah pada Senin, 9 Rabiul Awal permulaan tahun dari peristiwa Gajah. Hari kelahiran Rasulullah SAW bertepatan dengan tanggal 20 April tahun 571 Masehi. Ada pula beberapa ulama yang berpendapat tanggal lahir beliau tanggal 12 Rabiul Awal.
Rasulullah SAW puasa di hari Senin, karena mengistimewakan hari kelahirannya. Namun bukan berarti kita juga bisa menirunya dengan berpuasa di hari kelahiran.
BACA JUGA:5 CJH Kaur Terancam Diganti, Simak Alasannya
Rasulullah SAW menjalani puasa hari Senin sebagai cara untuk mengenang dan mengistimewakan hari lahirnya dengan beribadah kepada Allah SWT. Ibadah ini patut ditiru yakni puasa sunnah di hari Senin dan Kamis. Bukan puasa pada hari lahir masing-masing.
Tidak ada dalil yang menganjurkan untuk melakukan puasa di hari kelahiran. Bahkan, tentu ada yang lahir pada hari Jumat dan Sabtu. Di hari ini justru dilarang untuk berpuasa.
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Janganlah kalian berpuasa pada hari Jumat kecuali berpuasa sebelumnya atau sesudahnya," (HR Bukhari dan Muslim).
BACA JUGA:1.167 Pemilih Pemula di Kaur Belum Rekam e-KTP, Bolehkah Memilih?
Hukum berpuasa di bulan kelahiran jika lahir di hari Senin dan Kamis, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa itu termasuk sunnah Nabi yang keutamaannya sebagai pemutus maksiat.
Salah satu dari amalan yang memiliki keutamaan besar adalah dengan menjalankan ibadah puasa. Baik itu ibadah puasa wajib atau ibadah puasa sunnah.
Hikmah puasa ada 2, yaitu sebagai sarana meningkatkan ibadah dan sebagai sarana menghilangkan kemaksiatan.
BACA JUGA:Maaf! Tenaga Honorer Guru Lulusan SMA Sulit Diangkat Jadi PPPK 2024, Ini Alasannya