BINTUHAN - Penyidik Kejari Kaur, Senin 5 Februari 2024 melakukan penggeledahan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kaur.
Kegiatan penggeledahan dipimpinan Kasi Intelijen Andi Ferianda, SH, MH.
Pengeledahan yang dilakukan terkait adanya dugaan penyimpangan dana APBD 2020-2021.
"Penggeledahan yang dilakukan untuk mendapatkan bukti pendukung dugaan penyimpangan dana tersebut," kata Kajari Kaur melalui Kasi Intelejen Andi Ferianda, SH, MH.
BACA JUGA:Aniaya Mantan Pacar Istrinya,Pelaku Berhasil Ditangkap dan Diamankan, Begini Kronologinya
BACA JUGA:Ayah Bejat Nekat Garap Anak Kandung Mengaku Khilaf, Alasan Lainnya Bikin Emosi
Dari pantauan Radar Kaur (RKa) di lapangan, sebanyak 10 orang tim Kejari Kaur melakukan penggeledahan di seluruh bidang yang ada di PMD Kaur.
Hingga berita ini diterbitkan penyidik belum bisa memberikan keterangan lebih terkait dana apa saja yang di duga menyimpang tersebut.
Hingga saat ini proses penggeledahan di DPMD Kaur terus berlangsung.
BACA JUGA:Menteri BUMN Sebut Paslon Nomor Urut Adalah Pimpinan yang Kuat, Simak Pernyataannya
BACA JUGA:MENGEJUTKAN! Ahok Mundur dari Jabatan Komisaris Utama PT Pertamina, Berikut Penyebab Utamanya
"Saat ini penyidik masih melakukan penggeledahan, tentunya barang bukti yang akan disita dari DPMD SPj kegiatan tahun 2020-2021," tutupnya. (**)