RADAR KAUR BACAKORAN.CO – Lowongan kerja (Loker) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan minimal D3 dibuka, di bidang pengelolaan dana asuransi kesehatan.
BPJS kesehatan adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Memiliki tugas untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh rakyat Indonesia.
BACA JUGA:Biodiesel Berhasil Tekan Impor BBM, Simak Angkanya
BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara Program Jaminan Sosial di bidang kesehatan yang merupakan salah satu dari lima program dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yaitu.
1. Jaminan Kesehatan
2. Jaminan Kecelakaan Kerja
3. Jaminan Hari Tua
4. Jaminan Pensiun
5. Jaminan Kematian
BACA JUGA:Zikir dari Subuh Sampai Terbit Matahari Bagus Dilakukan, Ini Manfaatnya Jika Rutin Diamalkan
Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Kemudian, setelah pengertian sudah di jelaskan lebih lanjut, seperti dikutip tribunnews.com, berikut ini BPJS kesehatan membuka Loker dengan posisi sebagai pegawai administrasi tidak tetap (PPAT).
- Untuk deskripsi pekerjaannya berikut ini akan dijelaskan:
1. Kegiatan administratif dan aktivitas pendukung terkait program kerja sesuai fungsinya
2. Melaksanakan pedoman kerja yang ditetapkan oleh organisasi