Kelangkaan BBM Semakin Parah, Dewan Minta Semua Pihak Bekerjasama

Kelangkaan BBM Semakin Parah, Dewan Minta Semua Pihak Bekerjasama

Senin 26 May 2025 - 19:36 WIB
Reporter : Saprian
Editor : Dedi Julizar

3. PT. Pertamina Patra Niaga agar menerbitkan Surat Himbauan atau Surat Edaran ke seluruh SPBU untuk melakukan pengaturan bagi kendaraan roda empat pengisian BBM untuk kendaraan roda empat maksimal 25 liter dan roda dua maksimal 5 liter per hari serta melarang pengisian berulang-ulang untuk nomor plat kendaraan bermotor yang sama.

4. Menerbitkan Surat Himbauan atau Surat Edaran seluruh SPBU untuk melakukan pembatasan/pengaturan ulang jam operasional pada malam hari (maksimal sampai dengan pukul 22.00 WIB).*

Kategori :