BINTUHAN - Untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kaur, terutama yang menimpa pelajar di Kabupaten Kaur.
Satlantas Polres Kaur Polda Bengkulu akan melakukan berbagai kegiatan di sekolah tingkat dasar.
Baik itu sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Kaur.
Ini dipastikan dari koordinasi yang dilakukan pihak Satlantas Polres Kaur ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kabupaten Kaur, Senin 22 Januari 2024.
BACA JUGA: Kuota Pupuk Subsidi Kaur Berkurang, Cek Jumlahnya
BACA JUGA: Ini Juga Wajib Dipatuhi Perokok Kaur, Selain Taati KTR
Dalam koordinasi itu, anggota Satlantas Polres Kaur diterima Kabid Dikdas Rigunawanto, SE.
“Kunjungan Satlantas Polres Kuar Polda Bengkulu untuk berkoordinasi terkait program di sekolah-sekolah baik tingkat SD maupun SMP yang ada di Kabupaten Kaur. Program yang diajukan sangat baik, Dispenbud Kaur akan mendukung sepenuhnya,” kata Kadis Penbud Sumari, M.Pd melalui Kabid Dikdas Rigunawanto, SE.
Dikatakannya, bentuk dukungan Dispenbud dalam program Satlantas itu. Dalam waktu dekat akan menyampaikan surat imbauan ke seluruh sekolah.
Baik tingkat SD maupun SMP, pihaknya meminta tertib berlalu lintas untuk dimasukkan kedalam peraturan setiap sekolah di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA: Diisukan Lakukan Pungli, Kepsek Akan Datangkan Komite
BACA JUGA: Soal Pertanyaan Gibran, Mahfud MD: Receh Enggak Ada Gunanya Dijawab
Lanjutnya, program Satlantas selain aturan tertib berlalu lintas pelajar di jalan raya. Juga ada kegiatan Polisi Cilik (Poci) di tingkat SD.
Kegiatan tersebut untuk memberikan kesadaran kepada anak-anak mulai dari tingkat SD terkait tertib berlalu lintas. Apabila nanti ikut perlombaan di Polda Bengkulu akan membawa nama baik Polres Kaur dan Kabupaten Kaur.
Ditambahkannya, tidak kalah penting juga Patroli Keamanan Sekolah (PKS) juga akan dimasukan dalam program.