BINTUHAN - Pada pertemuan perdana Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kaur Selatan dan Tetap mengadakan pembahasan dalam perencanaan kerja dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Karena mulai Januari 2024, penilaian kinerja guru dan kepala sekolah dilaksanakan melalui PMM. Dengan fitur penilaian kinerja ini terintegrasi dengan e-Kinerja.
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kaur Selatan dan Tetap Zainuddin Sinaga, S.Pd melalui Sekretaris Midi Hantono, M.Pd mengatakan, penilaian kinerja dilakukan atasan langsung sebagai pejabat penilai kerja.
Atasan tersebut menilai kinerja yang terdiri dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan perilaku kerja pejabat fungsional.
BACA JUGA:MAKIN DIGITAL! SMPIT Insan Kamil Belajar di Chromebook
"Untuk pertemuan perdana ini, kami melakukan pembahasan dalam perencanaan kinerja pada PMM," ungkapnya.
Dia menambahkan, saat ini dewan guru kembali membuat pelatihan dalam pengisian e-Kinerja dalam PMM. Terobosan Kemendikbudristek memungkinkan guru lebih fokus kepada kegiatan belajar mengajar dan kewajiban guru lainnya.
Sebab, fitur ini juga memungkinkan pemberian reward pada guru berprestasi, sehingga guru betul-betul berfokus pada peningkatan pembelajaran. Melalui integrasi platform, guru dan kepala sekolah bisa mengelola kinerja mereka secara efisien lewat PMM.
"Harapan kami semoga dengan pengisian pada PMM ini, Kepsek dan guru bisa mengelola secara efisien pada PMM masing-masing," ujarnya.