Pastikan untuk membawa persyaratan, setelah itu datang ke outlet pegadaian dan ikutilah langkah-langkah berikut:
BACA JUGA:Mau Tahu Aplikasi Trading Emas yang Cocok Buat Anda Pemula, Yuk Cari Tahu di Sini!
BACA JUGA:Anak Muda Wajib Tahu! Inilah Alasan Investasi Emas Terus Menguntungkan
1. Menyerahkan dokumen persyaratan tabungan emas pegadaian.
2. Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas.
3. Membayar biaya administrasi senilai Rp 10 ribu dan biaya pengelolaan rekening selama 12 bulan sebesar Rp 30 ribu.
4. Setelah mendapatkan rekening, Anda bisa mulai membeli emas minimal Rp 10 ribu.
Adapun persyaratan menabung emas di pengadaian yakni sebagai berikut:
- Siapkan kartu identitas diri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau paspor.
- Lalu siapkan formulir pembukaan rekening tabungan emas di pegadaian.
Jadi, dapat disimpulkan syarat untuk berinvestasi emas di pegadaian hanyalah bukti identitas diri dan formulir untuk pembukaan rekening tabungan emas.
Sebagai informasi lebih lanjut, siapkan juga dana untuk pembayaran biaya administrasi dan biaya pengelolaan rekening. ***
Tags : #tabungan emas
#pegadaian digital
#pegadaian
#outlet pegadaian
#investasi
#cara menabung emas
Kategori :
Terkait
Senin 27 Jul 2026 - 19:35 WIB
DPRD Bengkulu Selatan Dorong Jalan Hotmix Pantai Pasar Bawah-Bengkenang, Wisata Baru Siap Mendunia
Senin 20 Jul 2026 - 19:45 WIB
Dua Kediaman Milik Tersangka Arisan Bodong Digeledah Polisi, Segini Dokumen Diamankan!
Rabu 01 Jul 2026 - 18:07 WIB
Reforma Agraria Jadi Kunci Dongkrak Investasi, Pemprov Bengkulu Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen
Rabu 10 Jun 2026 - 09:30 WIB
Keunggulan Rumah Subsidi Bagi MBR Selain Menawarkan Investasi Aman Serta Hunian Layak
Rabu 10 Jun 2026 - 09:15 WIB
Ingin Gadai Laptop di Pegadaian, Catat Syarat dan Caranya Di Sini Ya
Terpopuler
Rabu 19 Aug 2026 - 18:41 WIB
Korsleting Listrik Biang Kerok Rumah Warga Tanjung Besar Ludes Terbakar, Segini Kerugiannya!
Selasa 18 Aug 2026 - 19:33 WIB
Polemik Tiga Mantan Guru SDIT Rabbani Makin Panas, Berikut Kondisi Terbarunya!
Selasa 18 Aug 2026 - 19:32 WIB
Gebyar Merah Putih Dimulai di Kaur, Pemprov Bengkulu Dorong UMKM dan Ekonomi Masyarakat
Selasa 18 Aug 2026 - 19:29 WIB
HPT Bukit Rabang Rusak, Dewan Desak Segera Dipulihkan
Selasa 18 Aug 2026 - 19:24 WIB
Gang Sawah Ketapang Besar Jadi Langganan Genangan, Dinas PUPR Siapkan Penanganan
Selasa 18 Aug 2026 - 19:50 WIB
Sinkronkan Prioritas Pembangunan 2027, Pemprov Bengkulu Rakor Tertutup, Ini Penjelasan Gubernur!
Terkini
Rabu 19 Aug 2026 - 19:24 WIB
Tebudi Tue
Rabu 19 Aug 2026 - 19:11 WIB
Kadis PMD Kaur Temukan Kantor Desa Tutup Saat Sidak di Maje, Sidak Kembali Dijadwalkan
Rabu 19 Aug 2026 - 19:09 WIB
Usai Diperiksa KPK, Mantan PJ Walikota Bengkulu Arif Gunadi Milih Mundur dari ASN, Begini Penjelasannya
Rabu 19 Aug 2026 - 19:07 WIB
Pengurus MOI Kaur Dikukuhkan, Bupati Gusril: Media Massa Bukan Musuh!
Rabu 19 Aug 2026 - 19:04 WIB
Empat Titik Sampel Limbah PT BSL Diperiksa, Perintah Bupati Bikin Perusahaan "Jantungan"
Rabu 19 Aug 2026 - 19:02 WIB
Jelang Penerimaan Berkas Job Fit Ditutup, Baru 1 Pejabat Sampaikan Berkas
Rabu 19 Aug 2026 - 19:00 WIB
Ivan Hebron Siahaan Resmi Jabat Kajari Kaur
Rabu 19 Aug 2026 - 18:57 WIB
Kades Tanjung Beringin Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-81, Ratusan Warga Hadir
Rabu 19 Aug 2026 - 18:55 WIB
Ingin Sejahterkan Warga, Pemdes Tanjung Pandan Gunakan DD Rehab Rabat Beton JUT
Rabu 19 Aug 2026 - 18:52 WIB