BACA JUGA:Program Prioritas DD Tanjung Iman 1 Belum Dibahas di Musdesus
Ketiga, ada kecurangan. Lukman mengambil contoh, pemerintah memberikan beasiswa tetapi perguruan tinggi tidak menyalurkannya kepada yang berhak.
Faktor keempat yang dapat menyebabkan pencabutan izin ialah, perguruan tinggi sudah tidak mampu menerapkan standar yang ditetapkan oleh pemerintah mengenai penyelenggaraan pendidikan tinggi. Meski belum terungkap nama-nama PTS atau kampus apa saja yang ditutup, salah satunya diduga adalah STIE Tribuana Bekasi.
Berikut rincian tempat perguruan tinggi tersebut dulu beroperasi.
1.Tangerang Selatan: terdapat 1 perguruan tinggi
2.Surabaya: terdapat 2 perguruan tinggi
3.Medan: terdapat 2 perguruan tinggi
4.Taksimalaya: terdapat 1 perguruan tinggi
5.Yogyakarta: terdapat 1 perguruan tinggi
6.Padang: terdapat 2 perguruan tinggi
7.Bali: terdapat 1 perguruan tinggi
8.Palembang: terdapat 1 perguruan tinggi
9.Jakarta: terdapat 5 perguruan tinggi
10.Makassar: terdapat 1 perguruan tinggi
11.Bandung: terdapat 1 perguruan tinggi
12.Bogor: terdapat 1 perguruan tinggi