Begitupula dengan terdakwa RI pun juga demikian mengakui membawa senjata tajam di TKP perkelahian tersebut.
Sekedar mengingatkan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin 13 Januari 2025 lalu.
Korban dan terdakwa terlibat perkelahian di warung manisan Nyah di Jalan Serma Jafar Pasar Manna yang memang menjadi tempat tongkrongan anak muda, khususnya para pelajar SLTA.
Korban tewas akibat luka tusukan sajam di bagian dada sebelah kiri oleh salah satu terdakwa.*
Kategori :