Di Kaur, Knalpot Brong Didenda Rp 250 Ribu

Selasa 09 Jan 2024 - 19:22 WIB
Reporter : Bahman Hadi
Editor : Daspan Haryadi

KAUR UTARA – Anggota Bahbinkamtibmas Polsek Kaur Utara tertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong pada pelajar. Penertiban dengan mendatangi sekolah wilayah Kaur Utara SMP, SMA dan SMK. 

Dengan memberikan imbauan supaya knalpot brong jangan digunakan. Lantaran mengganggu pendengaran dengan mengeluarkan suara yang keras.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.SI melalui Kapolsek Kaur Utara Slamet Ambyah, SH mengatakan, mengatasi knalpot brong pada pelajar, anggota Bhabinkamtibmas mendatangi sekolah-sekolah. Memberikan imbauan supaya tidak ada lagi pelajar menggunakan knalpot brong. 

Bila sudah diberikan imbauan maka, ketika ada yang menggunakannya maka, dianggap melanggar pasal 285 undang-undang lalu lintas angkutan jalan (UULLAJ) dan bagi pelakunya bisa dihukum dengan denda sebesar Rp 250 ribu dan bisa dipidana  kurungan satu bulan penjara.

“Kami minta pada pelajar atau warga jangan menggunakan knalpot brong karena menyalahi aturan bisa dipidana satu bulan penjara atau denda Rp 250 ribu,”katanya.

BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Sekolah, SMAN 9 Kaur Lakukan Ini

Dikatakan, knalpot brong menimbulkan keresahan masyarakat karena suara yang sangat bising dan keras. Bila sepeda motor pelajar pakai knalpot brong maka, waktu pergi dan pulang ke sekolah sangat mengganggu pendengaran, terutama anak kecil hingga orangtua.

“Kami melaksanakan giat police go to School memberikan imbauan dan pendataan anak-anak sekolah yang memakai knalpot brong ke sekolah. Supaya tidak lagi digunakan dan diganti knalpot standar,” sebutnya.

Terpisah, Kusman (46) warga Desa Padang Manis Kecamatan Kaur Utara menuturkan, sepeda motor menggunakan knalpot brong sangat mengganggu pendengaran karena menimbulkan suara yang sangat keras.

Masyarakat terganggu apa lagi digunakan oleh pelajar, saat pergi dan pulang sekolah melintas di jalan desa, suara yang bising membuat warga emosi.

“Kami sangat mendukung Polsek menertibkan sepeda motor menggunakan knalpot brong,” terangnya.

Tags :
Kategori :

Terkait