Setelah Kasus Kriminal, Warga Kaur Desak Polisi Tindak Peredaran Pil Samcodin

Minggu 02 Feb 2025 - 20:25 WIB
Reporter : Rega Jusa
Editor : Daspan Haryadi

NASAL - Ramai di sosial media (Sosmed) masyarakat Kabupaten Kaur mendesak aparat kepolisian untuk segera mengatasi peredaran pil Samcodin yang dinilai semakin meresahkan.

Seruan ini muncul setelah serangkaian kasus kriminal yang terjadi di daerah tersebut, yang diduga melibatkan penyalahgunaan pil terlarang tersebut.

Salah satu kejadian yang memicu kekhawatiran adalah pembunuhan nenek Bidah (79) dan cucunya, Yeti (14), warga Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay.

Pembunuhan tersebut diduga terkait dengan pengaruh pil Samcodin yang dikonsumsi oleh tersangka FA (18), warga Penandingan, Kecamatan Kinal.

Selain itu, kasus lain yang turut mengundang perhatian publik adalah tindakan persetubuhan yang dialami HR (15) oleh pelaku DV (20).

BACA JUGA:Gagal Edarkan 1.530 Butir Pil Samcodin, 2 Pemuda Apes Diciduk Polisi

Pelaku memberikan HR 15 butir pil Samcodin yang dicampur dengan minuman ale-ale di sebuah pondok di Pantai Air Langkap.

Dalam kondisi setengah sadar, korban diperkosa oleh terduga pelaku pada pukul 20.00 WIB.

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Muara Nasal Iptu Susanto, S.IKom, menyatakan bahwa untuk mencegah adanya tindakan seperti itu di Kecamatan Nasal.

Pihaknya terus memperketat kegiatan patroli keamanan dan edukasi kepada masyarakat. 

Kegiatan ini dilakukan setiap malam oleh anggota, menyisir lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyimpangan salah satu tempat wisata.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat khususnya para remaja dan anak didik, terus dilakukan sesuai petunjuk dan arahan dari pimpinan untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

BACA JUGA:Obat Batuk Jenis Samcodin Jadi Ancaman Masa Depan Generasi BS, Polisi Bakal Lakukan Ini

"Iya, kegiatan patroli keamanan khususnya di Kecamatan Nasal kami lakukan setiap malam. Tak hanya melakukan patroli di lokasi wisata, kami juga melakukan patroli di eceran warung di Kecamatan Nasal. Guna memastikan tidak ada yang menjual obat-obatan terlarang dan minuman keras (Miras)," ungkap Kapolsek Susanto kepada Radar Kaur (Rka)

Lebih lanjut, dia berharap seluruh lapisan mulai dari orang tua, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa, ikut berpartisipasi untuk memerangi masalah ini.

Kategori :