BENGKULU SELATAN (BS) - Pelipatan surat suara (Susu) untuk Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten BS telah selesai dilakukan sejak, Minggu 7 Januari 2024. Hanya saja, setelah dilakukan penyortiran dan pengecekan, ternyata ada ratusan Susu Pemilu yang dinyatakan rusak.
Ketua KPU Kabupaten BS Erina Okriani membenarkan, berdasarkan dari hasil penghitungan dan pengecekan yang dilakukan, terdapat sebanyak 731 Susu yang mengalami kerusakan. Dari jumlah tersebut, terbagi untik lima jenis Susu.
Sementara, untuk jumlah Susu yang mengalami kerusakan rusak terbanyak yaitu Susu untuk calon Presiden dan Calon Wapres. Sedangkan, untuk Susu Pileg hanya ada beberapa yang mengalami kerusakan.
"Bnar, untuk total ada 731 surat suara yang rusak. Itu terbagi menjadi lima jenis. Namun, jumlah terbanyak yakni untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden dengan jumlah mencapai 412 lembar," tegas Erina.
Sementara, sambungnya, untuk memastikan kekurangan jumlah surat suara sesuai kebutuhan. KPU Kabupaten BS akan kembali melakukan penghitungan agar data kebutuhan sinkron dengan kekurangan.
"Seluruh akan kita hitung ulang. Karena, dari hasil rekap walau masih ditemukan surat suara yang rusak. Tetapi, dari jumlah kebutuhan sudah mencukupi," jelasnya.
Sedangkan, Disambung Erina, berkaitan dengan surat suara rusak akan dilakukan pemusnahan. Pihaknya tentu juga masih menunggu petunjuk dari KPU RI. Untuk sementara waktu semua masih di simpan.
"Itu menunggu petunjuk dulu, yang pasti kita simpan dulu," pungkas Erina.
Jika telah selesai dilakukan penghitungan ulang, hasil rekap surat suara akan kembali di sampaikan ke KPU RI.
"Iya nanti pasti akan kami sampaikan langsung sebagai laporan ke KPU RI," tegas Erina.
Disisi lain, sampai sejauh ini, surat suara rusak murni disebabkan kesalahan dari pencetakan. Tidak ada kerusakan yang disebabkan lalai pada saat pengiriman atau pendsitribusian.
"Iya, kalau basah tidak, hanya robek pada saat dilakukan pelipatan. Yang banyak memang rusak di percetakan," beber Erina.
Perlu diketahui, jumlah Susu yang dibutuhkan sebanyak 644.640 lembar dari lima jenis surat suara. Untuk masing-masing setiap jenis dibutuhkan 128.892 lembar.
Tetapi, Susu yang sudah dilipat dan dinyatakan baik serta dari hasil rekapan sementara terdapat 646.095 lembar yang terbagi surat suara Pilpres sebanyak 128.332 lembar, DPR RI sebanyak 128.858 lembar, DPD RI sebanyak 129.892 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 129.292 lembar dan DPRD Kabupaten sebanyak 129.721 lembar.
Sedangkan, surat suara yang dinyatakan rusak dengan rincian Pilpres sebanyak 412 lembar, DPR RI sebanyak 134 lembar, DPD RI sebanyak 19 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 66 lembar dan DPRD Kabupaten sebanyak 100 lembar.