Hari Gini Masih Mengajukan KUR BRI Lewat Calo, Yuk Intip Caranya di Sini, Dijamin Mudah

Selasa 21 Jan 2025 - 06:00 WIB
Reporter : Riska Ayu K
Editor : Dedi Julizar

Plafon pinjaman yang diberikan maksimal Rp10 juta dan ditujukan kepada masyarakat yang ingin memulai usaha.

2. KUR Mikro

Program KUR mikro diberikan kepada para UMKM untuk pengembangan usaha dengan plafon pinjaman perorangan hingga Rp100 juta.

Syarat mengajukan KUR ini telah menerima KUR sebelumnya dan menambahkan NPWP dalam dokumen persyaratannya.

3. KUR TKI

Program KUR TKI ini ditujukan kepada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang membutuhkan dana untuk bekerja di luar negeri.

Dikutip dari poskota.co.id, sekarang ini para peminjam KUR ada juga yang mengambilnya lewat calo.

Biasanya calo ini membantu menyiapkan dokumen dan mendampingi proses pengajuan hingga ACC.

BACA JUGA:Pinjaman KUR Pegadaian Angsuran Mulai 84.000, Cocok Nih Buat yang Mulai Bisnis!

BACA JUGA:KUR BSI 2025! Ingin Ajukan Pinjaman Sebesar Rp 20 Juta, Ternyata Segini Loh Angsurannya

Namun berdasarkan penjelasan dari marketing bank bahwa masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman tidak perlu melalui calo.

Sebaliknya, mereka disarankan untuk langsung pergi ke kantor cabang bank terdekat untuk mengikuti prosedurnya secara langsung.

Program KUR sendiri memiliki prosedur pengajuan serta syarat yang mudah, sehingga masyarakat bisa langsung saja mendaftar oleh diri sendiri.

Selain itu, jika Anda menggunakan calo, Anda harus memberikan kompensasi atau bayaran, yang berarti dana yang dipinjam malah dikurangi.

Akibatnya, orang-orang yang ingin mengajukan pinjaman KUR dapat langsung ke kantor cabang terdekat.

Anda dapat bertanya kepada petugas atau security untuk informasi tentang KUR ini.

Berikut adalah dokumen persyaratan yang harus disiapkan jika ingin mengajukan pinjaman KUR BRI:

1. Foto 4x6

2. Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa, Kelurahan, atau NIB

3. Fotokopi KTP suami dan istri

4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

5. Fotokopi Buku Nikah

6. Fotokopi NPWP (tambahan)

7. Bukti slip gaji (tambahan). ***

Kategori :