BENGKULU SELATAN (BS) - Akhirnya terungkap sudah motif pengeroyokan hingga tewas di Kabupaten BS baru-baru ini. Berdasarkan informasi terbaru yang berhasil diperoleh wartawan Radar Kaur (RKa) di lapangan, ternyata pengeroyokan itu tidak lain cuma karena berebut pacar.
Yang mana, sebelum terjadi pengeroyokan hingga tewas itu, terduga pelaku dan korban sempat saling tantang. Hal itu tidak lain karena masalah asmara. Akan tetapi, karena saat itu korban kalah jumlah, dan lagi terduga pelaku memang membawa senjata tajam. Sehingga, korban tewas bersimbah dar4h.
Dalam tragedi berd4rah tersebut sudah menewaskan Boni Satriya (21), warga Jalan Kemas Jamaludin Kecamatan Pasar Manna Kabupaten BS.
Boni tewas bersimbah darah usai ditikam oleh salah seorang pelaku di warungnyah tempat tongkrongan di Jalan Serma Ja’far siwak Pamasuki Kecamatan Kota Manna.
Adapun, identitas ketiga pelaku berinisial RCH (16), warga Kecamatan Ulu Manna, RR (17), warga Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, dan RIA (16), warga Kecamatan Kota Manna
Dalam kejadian itu, salah seorang dari ketiga pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam di dada sebelah kiri.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas Semuanya Pelajar, Satu Warga Asal Kaur
BACA JUGA:Warung TKP Pengeroyokan Hingga Tewas Lokasi Nongkrong Pelajar Bolos Sekolah, Ini Kata Lurah
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah, SM saat dikonfirmasi belum mau memberikan keterangan lebih dalam mengenai motif kejadian itu. Kasat belum mengungkap secara pasti motif perkelahian maut tersebut. Sebab pihaknya masih melakukan pendalaman dari keterangan terduga pelaku dan saksi.
"Soal keterangan terkait peristiwa ini, nanti akan disampaikan dalam konfrensi oleh pak Kapolres langsung. Rencananya, akan dilakukan hari Jumat (17 Januari 2025). Saat ini kami masih melakukan pendalaman," ungkap Kasat.
Kasat memastikan, para pelaku yang terlibat dalam tragedi itu telah ditangkap dan akan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Tiga orang pelaku masih berstatus anak di bawah umur. Namun, proses hukum terhadap ketiganya akan tetap dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
"Tiga orang pelaku sudah diamankan. Kami akan melakukan proses perkara ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," pungkas Kasat.
Sekedar mengingatkan, tragedi berd4rah yang menyebabkan korban meninggal dunia itu terjadi pada, Senin 13 Januari 2025 siang sekitar pukul 14.01 WIB.
Dalam tragedi ini, korban meninggal dunia akibat kena tusukan di bagian dada sebelah kiri. Korban sempat dilarikan ke sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.