BENGKULU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu mengupayakan langkah preventif dalam pencegahan perceraian di daerah. Ini mengadalkan peranserta tenaga penyuluh di Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Dr. H Muhammad Abdu,S.Pd, MM menyatakan, bahwa di daerah kabupaten/kota di lingkungan Kemenag dan KUA. Kini memiliki tugas strategis untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat dalam pencegahan perceraian.
Menurutnya, dengan menempatan tenaga berkompeten serta memperkuat SDM yang tepat dalam menjalankan program Kemenag. Ini dengan melibatkan tokoh agama dan serta instansi di daerah dapat turun bersama mencegah perceraian.
Kemudian, secara kontinyu melakukan pembinaan umat. Ini diyakini memberikan pencerahan ke masyarakat, maka berdampak pada kondisi yang semakin baik.
BACA JUGA:Kanwil Kemenag Nobatkan 8 Peraih PAI Award 2024, Ini Nama dan Asalnya
“Mereka yang ditunjuk bekerja maksimal dilokasi kerja dengan menjalankan misi Kemenag. Misalnya mencari solusi dari masalah yang dihadapi umat. Termasuk menurunkan angka pernikahan dini yang ikut menjadi perhatian," ujar M Abdu, Rabu 15 Januari 2025.
Lanjutnya, menikah di usia dini akan berdampak bagi kesehatan fisik, mental dan pendidikan anak. Karenanya pihaknya akan emperkuat peran KUA sebagai garda terdepan dalam pencegahan pernikahan dini.
Lebih lanjut M. Abdu menekankan, pentingnya peran orang tua dalam menjaga anak dari pengaruh lingkungan yang negatif. Kemudian juga terus menghimbau para orang tua proaktif memantau perkembangan anak. Serta mengawasi dan memberikan pendidikan yang baik. Baik itu pendidikan dalam hal agama ataupun keterampilan pendukung lainnya.
Selain itu, Kemenag terus mengoptimalkan fungsi madrsyah dalam berikan pendidikan dan penyuluhan. Dengan dibantu penyuluh agama KUA kecamatan dengan memperkuat kurikulum berbasis nilai-nilai agama. Sebab, Kemenag terus berupaya memberikan pemahaman.
"Di madrasah itu mengajarkan akhlak dan pendidikan agama menjadikan bekal siswa di masa depan membuat anak anak memiliki pemahaman agama di bantu guru berpengalaman di bidangnya," ujar Kakanwil.
Menanggapi kasus perceraia, M Abdu menegaskan, dirinya ikut prihatin dan menyayangkan itu terjadi. Bahkan, kata dia, kasus tersebut cenderung meningkat di Bengkulu.
Sebab itu, kata dia, pihaknya bekerjasama membangun sinergitas menyikapi potensi perceraian. Yakni dengan edukasi, bimbingan nikah sertapembekalan bagi calon pengantin. Hingga penyuluhan langsung ke sekolah dan masyarakat secara langsung di daerah.
"Mari bersama kita minimalisir kasus perceraian di Provinsi Bengkulu," pungkasnya.*