Nekat Edarkan Barang Haram di Bengkulu Selatan, 2 Warga Sumsel Diringkus Polisi

Selasa 14 Jan 2025 - 17:21 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Daspan Haryadi

"Ya, saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat.

Setelah diintrogasi polisi, lanjut Kasat, kedua pelaku mengakui barang haram tersebut milik mereka. Kedua pelaku berencana mengkonsumsi sabu-sabu.

Menariknya, sisahnya akan dijual kepada sesama pemakai narkoba. Namun, belum sempat menjalankan niat tersebut, jejak mereka terendus polisi.

"Pengakuan mereka akan menjual sabu-sabu itu dikalangan pemakai. Tapi untungnya belum sempat beredar pelaku berhasil kami tangkap," pungkas Kasat.

Kategori :