Suzuki APV Tidak Dapat Keringanan PPnBM, Suzuki Berusaha Agar Bisa Dimasukkan

Senin 23 Dec 2024 - 15:13 WIB
Reporter : Rega Jusa
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAU.ID - Suzuki APV, mobil keluarga yang telah hadir sejak 2004, tidak dapat keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diberikan oleh pemerintah Indonesia.

Padahal, mobil ini diproduksi di Indonesia dan telah lama memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun ekspor. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, terutama bagi konsumen yang mengandalkan APV sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan harga terjangkau dan ruang kabin yang luas.

Menurut Dony Saputra, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), alasan utama di balik tidak masuknya APV dalam daftar mobil yang berhak mendapatkan insentif PPnBM adalah perbedaan dalam perhitungan jumlah komponen lokal (local purchase) yang digunakan dalam produksi kendaraan tersebut.

Dony menjelaskan bahwa ada perbedaan dalam cara perhitungan local purchase dibandingkan dengan yang diterapkan sebelumnya.

"Sebenarnya ada tiga kandidat mobil yang kami ajukan untuk memperoleh insentif PPnBM, yaitu Ertiga, XL7, dan APV. Namun, perhitungan local purchase ini sedikit berbeda dengan yang kami lakukan sebelumnya.

BACA JUGA:Mesin Gagah Irit BBM, Honda Lead Jawabannya

BACA JUGA:Emang Ada Mobil Turbo Irit BBM dan Murah? Ada, Berikut Daftarnya

Sehingga, pada akhirnya kami melakukan kalibrasi, dan karena program ini bersifat self-declaration, kami memastikan hanya Ertiga dan XL7 yang kami masukkan dalam program insentif PPnBM," jelas Dony dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis (4/3/2021).

Pemerintah Indonesia memang memberikan insentif PPnBM kepada kendaraan yang memenuhi kriteria tertentu, salah satunya adalah kandungan lokal dalam komponen kendaraan tersebut.

Program insentif PPnBM bertujuan untuk mendorong industri otomotif dalam negeri dan merangsang daya beli masyarakat dengan menurunkan harga jual mobil baru.

Insentif ini hanya berlaku untuk kendaraan dengan kandungan komponen lokal yang memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah, sehingga tidak semua kendaraan dapat memanfaatkannya.

Meskipun Suzuki APV tidak termasuk dalam daftar mobil yang mendapatkan keringanan PPnBM pada tahap ini, Dony tetap optimis dan berusaha agar mobil keluarga tersebut bisa dimasukkan dalam program tersebut di masa depan.

"Kami tetap berusaha agar Suzuki APV bisa masuk ke dalam program insentif PPnBM yang diberikan pemerintah," tambahnya.

Sementara itu, dua model lainnya, yaitu Suzuki Ertiga dan XL7, berhasil masuk dalam daftar mobil yang mendapatkan keringanan PPnBM.

Kedua model ini memenuhi kriteria komponen lokal yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga mendapatkan keuntungan dari program insentif tersebut.

Kategori :