BINTUHAN – Korban pembunuhan sadis di Desa Karang Depo Kecamatan Semidang Gumai Kabupaten Kaur yakni, Bidah (80) dan cucunya Yeti (14) telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Sabtu 21 Desember 2024.
Sementara pelaku kejahatan yang kejam ini belum ditangkap atau masih bebas menghirup udara segar.
Menjadi pertanyaan publik, apakah kasus pembunuhan yang kejam ini akan terungkap cepat oleh Polres Kaur? Memang untuk mengungkap pelaku kejahatan keji ini butuh kerja ekstra aparat penegak hukum.
Karena pembunuhan yang menjadi trending topik di Kabupaten Kaur ini dilakukan terkesan rapi. “Untuk pemakaman korban pembunuhan dilaksanakan pada Sabtu 21 Desember 2024.
Kejadian yang menimpa korban, keluarga korban sangat berharap pihak penegak hukum bisa mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan tersebut,” kata Camat Semidang Gumay Yuhardi, MH, Minggu 22 Desember 2024.
BACA JUGA:Dua Korban Laka Hangus Terbakar Berhasil Diindentifikasi Tim Inafis Polda Lampung
Dikatakannya, pemakaman dua korban setelah orang tua korban tiba dari perkebunan di Jambi. Kejadian ini membuat luka yang mendalam dari keluarga korban.
Keluarga korban sangat berharap penegak hukum secepatnya mengungkap baik itu motif pembunuhan maupun pelaku pembunuhan.
Keluarga korban akan mendukung penuh pihak penegak hukum apabila dibutuhkan dalam mengungkap kasus meninggalnya nenek dan cucu ini.
Lanjutnya, di Kabupaten Kaur kasus keji dengan melakukan pembunuhan tanpa ada rasa kemanusian ini baru pertama kali terjadi sejak Kabupaten Kaur berdiri.
BACA JUGA:Korban Pembunuhan Diduga Sempat Dil3c3hkan, Pembunuhan Nenek dan Cucu Kaur Masih Penyelidikan Polisi
Tentu kasus ini membuat seluruh masyarakat Kabupaten Kaur terkejut dan terheran-heran. Agar pertanyaan publik bisa terjawab, maka pihak penegak hukum harus benar-benar bekerja ekstra dalam mengungkap kasus ini.
Terpisah Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan.
Saat ini penyidik terus melakukan penyelidikan. Untuk hasil visum et repertum korban belum diterima penyidik dan masih dalam pemeriksaan tim.
BACA JUGA:Cek Fakta Jelang Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Pembunuhan Vina Cirebon