Warga Desa Jeranglah Tinggi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang mencapai Rp 2 miliar ke Pemda dan aparat penegak hukum.
Laporan warga itu kemudian ditindaklanjuti. Setelah dilakukan audit, ternyata memang benar adanya indikasi penyimpangan uang negara.
Sehingga polisi melakukan penyelidikan lebih mendalam. Hingga akhirnya, polisi menaikkan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan.
Kategori :