"Mungkin saja mereka ini ada kerjasama dengan operator di SPBU, atau memang operator SPBU tidak tahu," jelas Kompol Rahmat.
Mengingat, tegas Wakapolres, kalau memang menerapkan barcode My Pertamina, pengisian BBM itu kan dibatasi dengan maksimal 40 liter.
Sedangkan, ketika mobil yang telah memiliki tangki minyak modifikasi, bebas mengisi BBM dengan jumlah banyak sesuai kapasitas tangki yang telah diubah.
"Kalau saya tidak salah, jika pakai barcode My Pertamina, isi BBM di SPBU itu maksimal 40 liter. Tapi, kalau dimodifikasi jelas lebih banyak," tegasnya.
Sekedar mengingatkan, Polres BS berhasil menangkap seorang pria berinisial DS alias Di (28), warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 120 liter BBM jenis Pertalite, satu unit mobil, 5 buah jerigen, dan barang bukti lainnya.
Pelaku ditangkap di Jalan Gama I Kelurahan Pasar Baru Kota Manna. Ketika itu pelaku baru selesai mengisi BBM Pertalite di SPBU Kutau. *