BENGKULU - Program pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera berakhir. Yang mana diketahui, pelayanan ini dibuka pada tanggal 1 Mei 2024 lalu. Akan berakhir pada tanggal 30 November 2024.
Plh Sekda Bengkulu sekaligus Kepala Badan Aset dan Keuangan Daerah (BAKD) Provinsi Bengkulu Dr.H Haryadi, S.Pd, MM, M.Si mengatakan, dengan sisa waktu yang ada, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan.
"Jadi masih ada waktu besok ya (Sabtu, 30 November 2024). Jadi warga Bengkulu masih bisa memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan yang diprogram Pemprov Bengkulu ini," kata Haryadi, Jumat 29 November 2024.
Lanjutnya, tahun 2023, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga telah meluncurkan program Pemutihan Pajak Kendaraan tersebut selama enam bulan.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan tersebut telah berhasil mencapai Rp 83 Miliar. Pencapaian ini bisa diraih karena tingginya animo masyarakat Bengkulu untuk menikmati program ini.
BACA JUGA:Segera Berakhir! Ini Capaian Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu Dimulai! Simak Jadwal dan Syaratnya
“Program Pemutihan Pajak Kendaraan ini mendapatkan animo yang sangat bagus dari masyarakat,” kata Haryadi.
Plh Sekda Provinsi Bengkulu lalu mengatakan, tahun ini, target dari Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu sebanyak 4.000 kendaraan.
Target pendapatan daerah dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan ,Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) adalah Rp 80 miliar, seperti tahun 2023 lalu.
Disampaikanya, sebagai bayangan untuk capaian Program Pemutihan Pajak Kendaraan tahun 2024. Hingga akhir bulan Oktober 2024 telah ada sebanyak 95.956 kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) telah memanfaatkan program pemutihan pajak di wilayah tersebut.
Dari 95.956 kendaraan tersebut terdiri dari 13.737 unit kendaraan roda dua dan roda empat yang memanfaatkan program pemutihan pajak 2024 dari kategori BBNKB.
Selanjutnya, sebanyak 82.219 unit kendaraan di Provinsi Bengkulu yang memanfaatkan kategori PKB Program Pemutihan Pajak Kendaraan.
"Sebanyak 95.956 unit kendaraan tersebut telah menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu sebesar Rp 51,2 miliar," ungkapnya.
Dia lalu menyebut, pemanfaatan program pemutihan pajak kendaraan di wilayah Bengkulu, yaitu Kota Bengkulu sebanyak 37.741 kendaraan dengan pendapatan sebesar Rp 20,3 miliar.