KORANRADARKAUR.ID – Saat ini pemerintah sedang memperjuangkan nasip tenaga honorer dengan mengangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Artinya, tenaga honorer sebentar lagi akan bersetatus menjadi PPPK. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN – RB ) Rini Widyantini memberikan informasi yang diperoleh .
“Apabila tenaga honorer resmi diangkat menjadi PPPK, maka harus memiliki tiga kemampuan ini,” sebut Rini Widyantini.
Dia mengatakan, penting untuk memperahatikan 3 hal tersebut.
Pendaftaran ini merupakan tahap pertama dan hanya dibuka bagi honorer yang memenuhi syarat seperti.
Prioritasnya antara lain Guru, D-IV bidan pendidik tahun 2023, tenaga honorer kategori II dan data tenaga honorer dari database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Tidak Sembarang! Hanya Honorer Kriteria Ini Bakal Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:MenPAN-RB : Semua Honorer akan Diangkat Menjadi PPPK, Perhatikan 3 Hal Ini
Sementara pendaftaran PPPK periode kedua diperuntukan bagi tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Pendaftaran ini akan dilakukan mulai tanggal 17 November 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. Hingga saat ini pendaftaran masih berlangsung.
Seperti yang diketahui, bahwa tenaga honorer harus melalui seleksi administrasi dan seleksi kompetensi untuk menentukan status apa yang akan didapatkan apakah PPPK penuh waktu ataukah paruh waktu.
Rini mengatakan meskipun PPPK penuh waktu atau paruh waktu tenaga honorer tetap berstatus sebagai ASN. Dengan ditetapkan sebagai PPPK, honorer diharapkan menjadi ASN unggul .
Bagi Rini Widyantini, ASN unggul ini akan menjadi alat efektif bagi pemerintah dalam membantu masyarakat luas. Hal ini sama seperti visi dan misi presiden Prabowo sebelum dilantik.
Rini melanjutkan, jika melihat zaman sekarang menjadi seorang ASN sangatlah sulit dengan demikian, bagi tenaga honorer yang resmi diangkat menjadi PPPK harus memiliki 3 kemampuan ini.
1. Para ASN dituntut untuk bekerja mengikuti perkembangan zaman sekaligus memiliki keterampilan digital