BINTUHAN - Tahun 2023 jajaran Kejari Kaur terbaik se-Provinsi Bengkulu, baik itu dalam pengungkapan kasus maupun pengembalian kerugian negara. Untuk pengungkapan kasus korupsi, Kejari berhasil mengungkap empat kasus korupsi dan menetapkan 9 tersangka.
Sedangkan pengembalian kerugian negara Rp 4,2 Miliar (M) lebih. Dengan capaian itu, Kejari Kaur mendapatkan nilai yang sangat bagus se-Provinsi Bengkulu.
“Tahun 2023, untuk jumlah kerugian negara yang diselamatkan Rp 4,2 M lebih. Sedangkan untuk kasus korupsi sebanyak 4 kasus mulai dari kasus korupsi dana hibah KPU tahun 2020 dan tahun 2022, Dana Desa (DD) dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2021,” kata Kajari Kaur M Yunus, SH, MH saat rilis capaian kinerja jajaran Kejari Kaur, Kamis 28 Desember 2023.
Dikatakan Kajari, untuk target pengungkapan kasus dalam satu tahun itu sebanyak dua kasus. Sedangkan jajaran Kejari Kaur berhasil mengungkap empat kasus dan menetapkan 9 tersangka.
Tentunya keberhasilan yang ada berkat adanya kerja sama di semua lini. Dengan capaian yang ada akan dipertahankan dan akan ditingkatkan di tahun 2024 nantinya.
Lanjutnya, pengembalian kerugian negara Rp 4,2 M yang ada bersumber dari kelebihan pembayaran jajaran OPD Pemda Kaur, serta dari kasus korupsi yang ditangani Kejari Kaur. Uang tersebut saat ini telah dikembalikan ke negara.
Selain tentang penindakan, juga dilakukan pencegahan yang dilakukan Seksi Perdata dan Tata Usaha (Datun) dengan melaksanakan kerja sama dalam penegakan hukum, bantuan hukum maupun pendampingan hukum. Sedangkan untuk OPD yang telah melakukan kerja sama di bidang Datun sebanyak 10 OPD.
“Dengan capaian yang ada maka, Kejari Kaur tetap berkomitmen akan terus menegakkan hukum serta akan terus memberantas korupsi. Untuk itu agar Kabupaten Kaur benar-benar bebas dari tindakan korupsi. Peran seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan,” tutup Kajari. (ujr)