Sonic Vs Gran Max, Dua Pelajar Kaur Dilarikan ke RSUD

Sabtu 23 Nov 2024 - 20:42 WIB
Reporter : Bahman Hadi
Editor : Daspan Haryadi

TANJUNG KEMUNING – Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) di wilayah Polres Kaur kembali terjadi.

Honda Sonic vs Daihatsu Gran max tabrakan, Sabtu 23 November 2024 pukul 11.50 WIB di Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning.

Akibatkan dua pelajar dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasanuddin Damrah Manna, Bengkulu Selatan (BS). 

Adapun dua pelajar menggunakan Honda Sonic nomor polisi BD 4143 IT yaitu, Riski (13) warga Sulauwangi dan Cicen (13) warga Desa Beriang Tinggi, Tanjung Kemuning.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Pohon Tumbang Makan Korban, DUA Pengguna Jalan Dilarikan ke RSUD HD Manna

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Ditinggal Pergi, Rumah Warga di Bengkulu Selatan Hangus Terbakar

Sedangkan pengemudi Gran max nomor polisi B 1502 NMK dikemudikan Yan (43) warga jalan Benda Jaya Atas No 4 RT.006 RW.002 Kelurahan Duren Sawit Kecamatan Duren Sawit Kota Jakarta Timur.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Yuriko Fernanda, S.IK,MH melalui Kapolsek Tanjung Kemuning Iptu Jiwa Bersama Meliala, S.Sos didampingi Kanit Intelkam Aipda Meridian, SE mengatakan, Lakalantas yang terjadi antara Honda Sonic vs Gran max sudah diserahkan dengan pihak unit laka lantas Polres Kaur.

Selain itu, sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan.

Adapun kronologis kejadian, sekira Pukul 11.50 WIB di jalan lintas Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning, kendaraan roda dua jenis Honda Sonic dari arah Manna menuju arah Bintuhan melaju dengan kecepatan cukup tinggi secara tiba-tiba bertabrakan dengan kendaraan roda empat jenis Daihatsu Gran max dari arah Bintuhan menuju arah Manna. 

Sementara Kaur Umum Perencanaan Desa Sulauwangi Nopan Aprianto menuturkan, kini warganya yang masih pelajar atas nama Riski sedang dirawat di RSUD Manna BS.

“Mudah-mudahan kedua pelajar korban laka lantas segera membaik,” ucapnya. ***

Kategori :