BENGKULU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu menghimbau agar ibu hamil (Bumil) secara rutin melakukan pemeriksaan kehamilan.
Pemeriksaan kehamilan ini harus dilakukan secara rutin, ini bisa dilakukan di fasilitas kesehatan (Faskes).
Selain sebagai bentuk pencegahan terjadinya bayi lahir stunting.
Ini juga untuk antisipasi bayi meninggal.
Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu M Redhwan Arif, S.Sos, S.KM, M.PH melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Kabid Yankes dan SDK) drg. Endriwan Mansyur, MM mengatakan, adanya pemeriksaan kehamilan dalam meminimalisir bayi meninggal.
BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ternyata Mengonsumsi Buah Pisang Sangat Baik Bagi Bumil
BACA JUGA:LAYANAN BARU! Puskesmas Beriang Tinggi Bisa USG, Ini Manfaatnya Bagi Bumil
Hendaknya telah dilakukan sejak bulan pertama masa kehamilan. Ini harus terus dilakukan hingga jelang melahirkan.
"Pemeriksaan kehamilan oleh Bumil sangat penting untuk memastikan kesehatan bayi sejak dalam kandungan. Kekurangan gizi, kelelahan, atau anemia pada ibu hamil. Ini dapat memengaruhi kondisi bayi sehingga berisiko menyebabkan kelainan atau kesehatan yang kurang optimal, bahkan kematian," ujar Redhwan, Jumat 22 Oktober 2024.
Lanjutnya, saat ini, pemeriksaan kehamilan dapat dilakukan di Faskes.
Seperti puskesmas, bidan atau dokter di wilayah tersebut. Kemudian juga ada Posyandu rutin di tingkat desa yang dilakukan puskesmas.
Karenanya, tegas Kepala Dinkes, tak ada alasan untuk Bumil tak melakukan pemeriksaan kehamilan ini.
"Dengan banyaknya Faskes yang membuka pelayanan ini. Apalagi juga ada pelayanan yang sama di Posyandu secara gratis. Tidak ada alasan untuk tidak melakukannya. Ingat, ini demi keselamatan bayi dan Bumil itu sendiri," tegasnya.
Dia lalu mengungkapkan fakta tentang tingginya angka kematian bayi yang terjadi di Bengkulu.
Menurutnya, ini harus jadi pertimbangan bagi para orang tua ataupun calon orang tua.