"Kami terus melakukan operasi pasar hampir setiap hari dan operasi gempur guna mencegah peredaran rokok ilegal yang ada di Provinsi Bengkulu," kata Kepala KPPBC Bengkulu.
Dia lalu menjelaskan, banyaknya peredaran rokok ilegal yang ada di Provinsi Bengkulu disebabkan karena adanya kenaikan pita cukai.
Ini memicuu masyarakat untuk memproduksi rokok yang tak berpita cukai alias ilegal. Untuk itu, pihaknya terus berupaya meningkatkan intensitas operasi.
Ini sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat untuk melakukan operasi gempur rokok ilegal.
"Peningkatan jumlah rokok ilegal disebabkan karena kenaikan pita cukai. Sehingga memicu masyarakat memproduksi rokok yang tidak memiliki pita. Sesuai arahab pemerintah pusat, operasi gempur rokok ilegal lebih ditingkatkan," tandasnya.