BENGKULU SELATAN (BS) - Setelah sekian lama, akhirnya kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna Kabupaten BS resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Bahkan, setelah kasus ini naik penyidikan, Polres BS melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres BS langsung melakukan penggeledahan ke Kantor Desa Jeranglah Tinggi. Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Kaur (RKa), penggeledahan tersebut dilaksanakan pada, Rabu 20 November 2024 sekitar pukul 10.11 WIB.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah, SH, didampingi seluruh Anggota Unit Tipidkor Polres BS.
Perlu diketahui, penggeledahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti terkait hasil penyelidikan adanya dugaan korupsi DD pada realisasi beberapa kegiatan tahun anggaran 2022, senilai Rp 2 miliar lebih.
Dalam kesempatan itu, Kasat mengaku jika penggeledahan itu dilakukan setelah kasus dugaan penyelewengan DD ini melalui proses penyelidikan yang telah ditingkatkan ketahap penyidikan.
"Benar, kita melakukan penggeledahan ke Kantor Desa Jeranglah Tinggi terkait dugaan korupsi anggaran dana desa dalam beberapa kegiatan tahun 2022 lalu," kata Kasat.
BACA JUGA:Soal Dugaan Korupsi Dana Desa Sukaraja Kedurang Ilir, Inspektorat: Menunggu Limpahan Polisi
BACA JUGA:Tekan Angka Kasus Korupsi di Bengkulu Selatan, Begini Langkah Inspektorat
Kasat menjelaskan, sebelumnya dari hasil audit pihak Inspektorat Daerah (Ipda) BS beberapa waktu lalu. Memang ditemukan dugaan Kerugian Negara (KN) yang diakibatkan kasus dugaan korupsi ini.
Tidak main-main, berdasarkan hasil audit Tim Ipda BS, KN yang ditimbulkan dalam kasus penyelewengan DD ini tembus hingga Rp 500 juta lebih.
"Kalau dari hasil audit Inspektorat, memang ada temuan kerugian negara yang mencapai Rp 500 juta lebih," jelas Kasat.
Oleh karena itu, untuk melengkapi segala bentuk berkas dokumen dalam perkara ini. Makanya, pihaknya turun langsung untuk melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim mengamankan beberapa dokumen yang dianggap penting dalam kasus ini. Yang mana, berapa dokumen tersebut disita untuk kelengkapan berkas.
Beberapa dokumen itu yakni, sejumlah berkas kegiatan di tahun 2022, dan beberapa stempel desa yang dianggap penting guna untuk penyidikan.
"Ada beberapa dokumen kegiatan dana desa tahun 2022, serta ada pula beberapa stempel yang kita amankan," beber Kasat.