Serta menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan instansi terkait.
dalam memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Bengkulu dalam menghadapi periode Pilkada Serentak 2204.
"Kerja sama seluruh pihak diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif selama Pilkada 2024. Kemudian pada anggota juga diingat tetap netral," pungkasnya.
Netralitas PNS
Sementara itu, Asisten III Serta Provinsi Bengkulu H Nandar Munadi, S.Sos, M.Si mengatakan, agar PNS dan PPPK di lingkup Pemprov Bengkulu mempertahankan netralitas dan tidak memihak pada calon tertentu.
Hal ini sebagai langkah menjaga agar proses demokrasi berlangsung lancar untuk menghindari konflik kepentingan.
Menurutnya itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dengan tegas mengatur tentang pentingnya netralitas ASN dalam proses Pemilu.
"Selalu jaga netralitas. Ini agar proses demokrasi bisa berjalan tanpa hambatan," tuntasnya. *