SIAPKAN DIRI! Berikut Langkah-Langkah Membuat Akun Pendaftaran PPPK Tahap Kedua di SSCASN

Rabu 13 Nov 2024 - 12:28 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID – Untuk seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap kedua sebentar lagi pendaftaran akan dimulai.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, bahwa pendaftaran ini akan dimulai pada 17 November sampai dengan 31 Desember 2024.

Dengan itu, pendaftaran PPPK tahap kedua ini dilakukan secara online.

Melalui https://sscasn.bkn.go.id, untuk itu para peserta diwajibkan menyiapkan persyaratan seperti dokumen atau berkaslainya.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap Kedua, Perhatikan Berkas yang Wajib Diupload ke Laman SSCASN

BACA JUGA:5 Hal yang Tidak Boleh Dianggap Remeh Pendaftaran PPPK Tahap Kedua, Apa Saja? Simak di Sini

Dengan menyiapkan persyaratan yang diperlukan dari sekarang, dapat membantu Anda supaya tidak tergesa-gesa dalam melakukan pendaftaran PPPK tahap kedua.

Sebagai informasi, tidak semua honorer yang diperbolehkan untuk mendaftar PPPK tahap kedua ini.

Nah, kira-kira honorer dengan kategori manakah yang dapat mendaftar PPPK tahap kedua?

Maka dari itu, simak penjelasaan ini lebih lanjut.

Seperti yang telah disampaikan, bahwa pendaftaran ini hanya diperbolehkan untuk tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintahan paling sedikit dua tahun terakhir.

Misalnya, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) digunakan untuk melatih guru -guru di lembaga - lembaga daerah.

Namun sebelum mendaftar PPPK 2024 tahap kedua, alangkah baiknya para pelamar membuat akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) terlebih dahulu.

Dengan membuat akun ini, dapat membantu Anda mendapatkan informasi dengan cepat. 

Selain itu, untuk membuat akun SSCASN, Anda perlu mengisi data diri seperti, Nama lengkap, NIK, Nomor KK, Alamat, Email dan Nomor ponsel. 

Kategori :