Dispendikbud Verifikasi Data PKBM, Kabid PAUD: Ada Ditemuan di Lapangan

Rabu 13 Nov 2024 - 05:27 WIB
Reporter : Dedi Julizar
Editor : Dedi Julizar

BINTUHAN – Saat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Kaur melalui Bindang PAUD melakukan verifikasi data Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).

Ada hal – hal yang menjadi catatan tersendiri, karena apa yang ditemukan ini adalah kejanggalan.

Diantara temuan yang didapat saat verifikasi data PKBM adalah, adanya peserta PKBM ganda (satu orang terdaftar di dua PKBM,red), pengelola PKBM tidak bisa menghadirkan peserta didiknya.

Bahkan yang hadir tidak sebanding dengan jumlah dalam data PKBM itu sendiri. Jelas ini menjadi pertanyaa, apakah data yang ada itu benar atau dimanupulasi.

Bahkan ada terindikasi yang hadir itu kesannye menjadi “Joki” nama yang terdaftar. Karena saat ditanya tentang nama orang tua, tanggal dan tahun lahir yang bersangkutan tidak tepat menjawab. 

BACA JUGA:Vaksin Polio di Kaur Sasar Anak PAUD dan SD

Kadis Pebdikbud Sumari, M.Pd melalui Kabid PAUD Albit Romantika, SI, Pust membenarkan, telah melaksanakan verifikasi data PKBM.

Dia juga mengakui, ada temuan dilapangan saat verifikasi data peserta PKBM.

Diantara temuan yang mereka dapat, adanya data peserta PKBM ganda, satu orang terdaftar di dua PKBM.

Serta pengelola PKBM tidak bisa menghadirkan nama – nama yang menjadi peserta didik di PKBM mereka. 

BACA JUGA:Sumsel Bakal Buka Rekrutmen PPPK Guru PAUD Hingga SMK, Ini Taksiran Jumlahnya

“Betul ada temuan kami saat di lapangan.  Ada penerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) ganda, dan yang hadir tidak sesuai dengan jumlah yang terdaftar di BOSP. Temuan itu nantinya akan kami evaluasi dan kaji berdasarkan ketentuan yang berlaku. Setelah itu akan ada tindakan yang dilakukan berdasarkan aturan yang telah ditentukan pemerintah pusat,” tegasnya.

Lanjut Kabid PAUD, maka ini akan berimbas pengurangan dana BOSP PKBM tersebut.

BACA JUGA:Hindari Data Fiktif, Dispendikbud Kaur Lakukan Validasi Data Peserta PKBM, Berikut Penjelasan Kabid PAUD

Data yang divalidasi adalah peserta didik yang usia sekolah yaitu, umur maksimal 23 tahun kerena umur 24 ke atas tidak menjadi hitungan dana BOSP. 

Kategori :