KORANRADARKAUR.ID – Dalam rapat mengkoordinasikan evaluasi pendidikan Dasar dan Menengah. Senin, 11 November 2024.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sebentar lagi akan mengevaluasi penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tujuan adanya evaluasi tersebut adalah untuk mengatasi permasalahan ketidakmerataan distribusi guru.
Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa, pihaknya telah melakukan audiensi dengan sejumlah organisasi penyelenggara pendidikan dan menerima laporan terkait permasalahan yang ditimbulkan akibat penempatan guru PPPK yang sebelumnya hanya ditempatkan di sekolah negeri.
BACA JUGA:Kurikulum Baru Lagi! Dari Merdeka Berganti ke Ful-Ful, Ini Penjelasan Mendikdasmen
BACA JUGA:Berikut 6 Program Prioritas Kemendikdasmen, Salah Satunya Kenaikan Gaji Guru
Lebih lanjut, dalam penjelasan mengenai penemparan guru PPPK tersebut hanya di sekolah negeri ternyata memicu masalah.
Salah satu permasalahan yang timbul adalah ada sejumlah sekolah di satu wilayah yang kelebihan formasi guru PPPK.
Sementara di daerah lain masih banyak sekolah yang menyelenggarakan formaisi guru PPPK.
Dengan demikian, Abdul Mu'ti memastikan bahwa pihaknya akan tetap merekrut guru Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kebutuhan PPPK.
Hal tersebut, bertujuan untuk memenuhi kekurangan guru di Tanah Air.
Maka dari itu, pihaknya terus berkomunikasi dengan Komisi X DPR RI untuk terus memberikan informasi terbaru tentang sekolah, terutama yang terletak di daerah pemilihan (dapil) anggota Komisi X yang mengalami kekurangan formasi guru PPPK.
Lebih lanjut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menyoroti permasalahan tersebut agar segera dituntaskan.
Ia meminta pada pihak yang bertanggung jawab agar dapat membahas masalah tersebut sehingga dapat segera dituntaskan dengan cepat.
Lebih lanjut, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya tengah berusaha untuk mengatasi masalah distribusi guru yang masih belum merata di Indonesia yaitu dengan mengkaji perubahan regulasi.