BACA JUGA:Piloting PPG Tahap 3, Wajib Siapkan Ini Agar Lulus UKPPPG
1. Kurikulum yang diajarkan harus linier dengan sertifikasi pendidik
2. Jumlah jam belajar harus aktif setiap hari adalah 24
3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ( SPTJM ) adalah daftar kehadiran rekapan yang dijelaskan oleh kepala sekolah
4. Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang dapat diperoleh setelah menginput nomor sertifikat pendidik di Dapodik.
5. Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) guru harus Valid
6. Status info GTK harus Valid
7. Informasi tambahan sesuai dengan kabijakan dinas pendidikan kaupaten masing - masing
Jadi, para guru yang telah dinyatakan lulus piloting PPG 2024 harus mengikuti langkah-langkah tersebut agar bisa menerima tunjangan sertifikasi tahun 2025.