Pemerintah Hapus Piutang Macet untuk UMKM dan Pelaku Usaha di Sektor Pertanian, Perikanan dan Kelautan

Rabu 06 Nov 2024 - 14:07 WIB
Reporter : Rega Jusa
Editor : Daspan Haryadi

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja sektor pertanian, kelautan, dan perikanan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan.

Menteri terkait dan lembaga lainnya akan segera melakukan sosialisasi terkait prosedur teknis serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha untuk mendapatkan manfaat dari kebijakan ini.

Pemerintah juga akan memastikan bahwa implementasi kebijakan ini berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh Indonesia.

Dengan kebijakan ini, diharapkan sektor UMKM dan pertanian Indonesia akan semakin kuat, produktif, dan dapat berperan lebih besar dalam perekonomian nasional. *

Kategori :