MAJE – Pos TNI Angkatan Laut (AL) Desa Linau, Kecamatan Maje, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas nelayan dari Pesisir Barat (Pasbar) yang masih melakukan aktivitas menangkap lobster di laut Kaur menggunakan kompresor. Penggunaan alat tersebut dianggap ilegal dan dapat merusak ekosistem laut secara signifikan.
Danlanal Provinsi Bengkulu Letkol Laut (P) Octo Sahat M. Manurung melalui Danpos AL Linau Letda Laut (P) M. Ajid Mujianto menjelaskan, pihaknya kini bekerjasama dengan nelayan lokal Kaur untuk melaksanakan operasi rutin di perairan laut Kabupaten Kaur. Tujuan dari operasi ini adalah untuk mencegah penangkapan hasil laut menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan, seperti kompresor.
"Penggunaan kompresor dalam menangkap lobster. Tidak hanya melanggar regulasi perikanan, tetapi juga berpotensi merusak habitat laut yang esensial. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas nelayan yang kedapatan menggunakan alat tersebut,” tegas Letda Ajid.
Lebih lanjut, ia menambahkan, kerusakan ekosistem yang diakibatkan oleh penggunaan kompresor dapat mengakibatkan penurunan populasi lobster dan spesies laut lainnya. Ini tentunya akan berdampak pada kehidupan nelayan yang bergantung pada hasil laut untuk penghidupan mereka. Pos TNI AL Linau berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Kaur dengan melibatkan nelayan lokal sebagai mitra.
BACA JUGA:Mediasi Konflik Nelayan Kaur dan Pesisir Barat Berakhir Buntu, Soal Menangkap Lobster
BACA JUGA:Bangunan Pelaku UMKM di Linau Hancur, 5 Perahu Nelayan Merpas Rusak Parah, Ini Total Kerugian
“Kami percaya bahwa, kerja sama dengan nelayan lokal sangat penting. Mereka bisa menjadi pengawas, yang efektif dalam menjaga kelestarian laut,” tambahnya.
Sebelumnya, penangkapan lobster menggunakan kompresor oleh nelayan Pesisir Barat terjadi di beberapa titik laut Kaur. Diantaranya, Desa Linau - Benteng Harapan Kecamatan Maje.
Tapi juga, terjadi di wilayah Desa Merpas Kecamatan Nasal. Bahkan informasinya, nelayan Pesisir Barat tersebut menangkap lobster menggunakan, kompresor secara diam-diam saat malam hari.
Hal ini menyebabkan konflik antara nelayan Kaur dan nelayan Pesisir Barat. Sebab nelayan Kaur, merasa dirugikan jika nelayan Pesisir Barat menangkap lobster dengan alat tidak ramah lingkungan. Juga telah melanggar aturan yang berlaku.
"Kami akan pastikan ke depan, tidak ada lagi toleransi untuk nelayan Pesisir Barat. Sebelumnya kami sudah melakukan mediasi dan melarang nelayan Pesisir Barat untuk melakukan aktivitas tangkap lobster dengan kompresor. Tapi mereka tidak mau dan tidak mengindahkan imbauan kami. Jadi jangan salahkan kami kalau, ketangkap dan kami tindak tegas," ujarnya. *