Usai Mall Pelayanan Publik Diresmikan, Pemkab Bengkulu Selatan Langsung Jalin MoU dengan Bapas

Minggu 03 Nov 2024 - 19:27 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Dedi Julizar

BENGKULU SELATAN (BS) - Setelah Mall Pelayanan Publik (MPP) BS diresmikan, dan telah mulai beroperasi sejak beberapa waktu lalu.

Pemkab BS langsung menjalin Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu.

Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara kedua belah pihak, diruang kerja Pjs Bupati BS, Jumat 1 November 2024 lalu.

Penandatanganan kerjasama dilakukan langsung oleh Pjs Bupati BS Sisardi, bersama Kepala Bapas Kelas I Bengkulu Yusep Antonius M.Si.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu dan Kapolda Teken MoU Dana Hibah, Pengamanan Pilkada 2024, Segini Nominalnya

Hadir dalam kegiatan, Sekretaris Daerah (Sekda) BS Sukarni Dunip, SP, M.Si, Sekretaris DPM-PTSP BS, dan tamu undangan lainnya.

Pjs Bupati BS Sisardi, S.Pd, MM menyampaikan, penandatanganan MoU tersebut merupa awal dari menambah pelayanan kepada masyarakat di MPP.

Sehingga, dengan hadirnya layanan Bapas berada atau tergabung di MPP, kebutuhan masyarakat dalam hal pelayanan akan lebih mudah diakses.

BACA JUGA:Polda Bengkulu MoU dengan BPD, Simak Tujuannya

"Saya berterima kasih kepada Balai Pemasyarakatan Bengkulu yang telah menjalin kerjasama. Ini sebagai bentuk kolaborasi dan sinergitas dengan instansi lintas sektor," ucapanya.

Dengan adanya tambahan layanan dari Balai Pemasyarakatan ini, diharapkan kebutuhan masyarakat akan akses pelayanan mudah dan cepat terpenuhi.

"Ini menjadi komitmen pemerintah daerah untuk terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Jadi, masyarakat tinggal datang ke MPP Bengkulu Selatan," pesannya.

BACA JUGA:Tugas Berat Verifikasi DD, Camat Se-Kabupaten Kaur Teken MoU dengan Kejari

Adapun, bentuk pelayanan publik yang akan diberikan langsung oleh Balai Pemasyarakatan di MPP BS terbagi menjadi beberapa mancam.

Meliputi, layanan penerimaan warga binaan, layanan pendampingan, pembinaan, pengawasan, penelitian, dan layanan informasi lainnya.

Kategori :