Adapun APK yang dipasang tersebut terdiri dari APK gubernur dan wakil gubernur 13 buah dan APK bupati dan wakil bupati 20 buah.
Untuk pemasangan APK yang tidak sesuai dengan zonasi.
Bawaslu sudah berikan imbauan dan saat ini sudah dilakukan penertiban secara mandiri oleh masing-masing Paslon.
Kategori :