KORANRADARKAUR.ID - Pemkab BS secara resmi telah mengumumkan nama peserta yang lulus dan tak lulus seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Pengumuman tersebut telah diumumkan secara resmi sejak, Kamis 31 Oktober 2024 lalu.
Peserta, bisa mengecek namanya di link https://sscasn.bkn.go.id melalui akun masing-masing.
Ketua Panselda sekaligus Sekda BS Sukarni Dunip, SP, M.Si mengatakan, seleksi ini dilakukan dengan ketat dan transparan, dilakukan demi mendapatkan talenta terbaik untuk melayani masyarakat BS.
BACA JUGA:Penyakit Sapi Ngorok Ancam 8.505 Ternak! Ternyata dari Sini Asal Penyakitnya
Oleh karena itu, Sekda meminta agar yang belum berhasil lulus dalam seleksi administrasi calon PPPK tersebut, harus tidak berkecil hati, dan terus semangat mengikuti proses seleksi lain waktu.
"Ya, kami harap mereka yang belum berhasil tidak berkecil hati dan tetap semangat mengikuti proses lainnya di masa depan," kata Sukarni.
Adapun, pengumuman tersebut dalam pengumuman Nomor : 800.1.2/22/CASN/X/2024.
Nama dan nomor registrasi pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dinyatakan memenuhi syarat (MS) tercantum dalam lampiran pengumuman resmi.
BACA JUGA:Pertalite di Bengkulu Kosong, SPBU Aur Ringit Pesan BBM ke Palembang
Sementara itu, pelamar yang namanya tidak tercantum dan dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Untuk mengetahui alasan ketidaklulusan, peserta dapat mengakses akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id," jelasnya.
Sukarni menambahkan, langkah tersebut juga sebagai bentuk komitmen transparansi dalam seleksi PPPK yang dilaksanakan Pemkab BS.
Tidak hanya itu, Pemkab BS juga membuka masa sanggah bagi pelamar yang merasa keberatan dengan hasil seleksi tersebut.
BACA JUGA:Menjelang Pilkada 2024, Polsek Maje Makin Intensif Sosialisasi Kamtibmas