BINTUHAN - Pasangan selingkuh yang merupakan Perangkat Desa (Prades) Desa Sukaraja Kecamatan Tetap memasuki babak baru. Karena pasangan selingkuh tersebut diproses secara hukum. Karena suami dari pasangan wanita inisial WI (35) warga desa setempat membuat laporan kepenagak hukum. Sehingga penegak hukum memproses kasus tersebut hingga tuntas. Kejadian ini menjadi penyesalan bagi kedua pelaku cinta terlarang ini.
“Untuk kasus penggerebekan yang dilakukan warga Desa Sukaraja Kecamatan Tetap telah dilimpahkan ke Polres Kaur Polda Bengkulu untuk proses selanjutnya,” kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kapolsek Kaur Selatan Iptu Ryokun, Senin 25 Desember 2023.
Dikatakan Kapolsek, setelah diamankan di Polsek Kaur Selatan. Persoalan tersebut dilimpahkan ke Polres Kaur, kini dalam penanganan. Kasus ini ditindak secara hukum karena suami dari WI tidak terima atas perilaku istrinya dan pasangan selingkuhnya. Untuk itu ia meminta penegak hukum untuk memproses atas ulah kedua pasangan tersebut.
BACA JUGA:Gejluk Meledak, Penjual Sengin di Kaur Jadi Korban, Simak Kronologisnya
BACA JUGA:Kendalikan Bencana, BPBD Kaur Edukasi Masyarakat, Berikan Langkah-Langkah yang Perlu Diambil
Terpisah, Kasat Reskrim AKP J Manurung, SH membenarkan kasus perselingkuhan yang melibatkan perangkat desa saat ini telah ditangani. Dengan laporan yang diterima, maka proses hukum untuk dua pasangan selingkuh tersebut akan di lanjutkan. Saat ini masih dalam pemeriksaan saki-saksi oleh penyidik.
Sebagai pengingat, Sabtu 24 Desember 2023 pukul 00.30 WIB warga Desa Sukaraja Kecamatan Tetap heboh. Pasalnya warga melakukan penggerebekan perangkat desa yang melakukan perselingkuhan. Adapun perangkat desa tersebut inisial AR (34) yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) dan teman wanita inisial WI (35) juga menjabat sebagai Kaur Keuangan atau bendahara desa. Dengan penggerebekan tersebut, keduanya diamankan ke rumah Kades dan di bawa ke Polsek Kaur Selatan.
Pasangan selingkuh baik WI dan AR sudah memiliki pasangan masing-masing. WI memiliki suami yang tugas di Sumatera Selatan sebagai ASN. Sedangkan AR juga telah memiliki istri atau pasangan yang satu atap dengan dirinya. Perselingkuhan yang dilakukan dua insan yang sedang mabuk asmara tersebut telah berlangsung lama. Sehingga masyarakat curiga dengan tingkah laku keduanya. T
erutam AR sering berkunjung ke rumah WI pada saat malam hari. Karena kecurigaan tersebut warga melakukan pengintaian. Sabtu 24 Desember Pukul 23.30 WIB terlihat AR mendatangi kediaman WI dan masuk ke kamar WI. Sekitar 30 menit AR di dalam rumah WI warga melakukan penggerebekan. Seluruh sudut penjuru rumah WI dijaga warga dan warga mengetuk rumah WI.
Saat di gerebek AR sempat ingin melakukan upaya pelarian. Karena saat ia ingin lari seluruh penjuru rumah sudah dikepung warga. Sehingga AR batal melarikan diri dan keluar menghampiri warga. Seketika warga kesal dan hampir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat kondisi warga sudah marah, Kades menyerahkan kedua pasangan tersebut ke Polsek Kaur Selatan. (ujr)