NASAL - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kecamatan Maje dan Nasal mengikuti kegiatan pelatihan pemantauan proses politik yang diadakan di Pusat Pendidikan Adat Provinsi Bengkulu, Kamis 31 Oktober 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, bertujuan untuk memperkuat partisipasi masyarakat adat. Dalam proses politik dan pembangunan, dengan metode pemantauan proses politik.
Kades Muara Dua Kecamatan Nasal sekaligus Dewan Pengawas Wilayah (Danwil) Aman Provinsi Bengkulu, Ansori mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat partisipasi masyarakat adat, dalam proses politik dan pembangunan.
Salah satu metode yang diperkenalkan adalah Political Process Monitoring, yang berfokus pada peningkatan kapasitas pemantauan proses politik di tingkat nasional hingga daerah.
BACA JUGA:Cegah Politik Isu SARA, Bawaslu Lakukan Langkah Ini, Apakah Akan Bakal Efektif?
BACA JUGA:Suhu Politik Mulai Hangat, Simak yang Terjadi di Lapangan
"Political Process Monitoring atau pemantauan proses politik. Merupakan, proses memobilisasi, dan merancang strategi advokasi dari isu-isu yang ada. Metode ini, dapat digunakan untuk memperkuat gerakan masyarakat adat, dan diimplementasikan. Untuk memperluas partisipasi politik, dalam pembangunan di kampung-kampung,” ujarnya.
Lanjutnya, selain itu, pelatihan ini juga diajarkan tentang cara mengidentifikasi isu-isu penting di sekitar. Juga teknik, untuk mengadvokasi hak-hak masyarakat adat. Sehingga kedepan para peserta pelatihan ini, dapat diandalkan untuk menyuarakan berbagai isu yang mengancam keberlangsungan masyarakat adat.
"Melalui pelatihan ini, kami ingin mendorong. Masyarakat adat untuk terlibat dalam proses kebijakan publik, dan memastikan suara mereka didengar,” tambahnya.
Pelatihan ini tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga kesempatan untuk berbagi pengalaman antar pengurus. Saling bertukar informasi, mengenai tantangan yang dihadapi.
Dalam perjuangan mereka, dan strategi yang telah berhasil diimplementasikan. Diskusi ini memperkuat komitmen, peserta untuk saling mendukung. Dalam upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan masyarakat adat di Kecamatan Maje dan Nasal. Dapat lebih aktif berpartisipasi dalam proses politik dan pembangunan di daerah mereka.
Sementara, kepengurusan yang mengikuti pelatihan diharapkan, mampu menjadi agen perubahan yang membawa suara masyarakat adat ke tengah-tengah pengambilan keputusan. Sehingga hak-hak mereka dapat terlindungi dan diperjuangkan dengan lebih baik.
"Kami percaya, bahwa partisipasi masyarakat adat. Adalah bagian penting, dari pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya. *