Terkait Penurunan Stunting, Wapres Panggil Menteri, Ini Penjelasannya

Rabu 30 Oct 2024 - 12:43 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

Selain itu, bisa juga berdampak pada tingkat kecerdasan anak.

BACA JUGA:Beri Perhatian Khusus Terhadap Anak Stunting, Ini Langkah Dinas Kominfo Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Menuju Zero Kasus Stunting, Inilah Langkah Pemda Kaur

TPPS yang bertugas untuk menurunkan angka stunting dari tingkat desa.

Mengingat stunting bisa memberikan dampak kerugian bagi negara, baik dari segi ekonomi, pendidikan, dan produktivitas.

Oleh karena itu, pemerintah membentuk sebuah kelompok bernama TPPS yang bertugas untuk menurunkan angka stunting dari tingkat desa.

Adapun tugas TPPS desa melakukan percepatan pencegahan stunting dilakukan Setwapres dengan dukungan TPPS melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh empat tim kelompok ahli, melakukan penguatan kapasitas kementerian/lembaga yang mendukung upaya percepatan pencegahan stunting, berikut mendorong konvergensi program/kegiatan antar kementerian/lembaga.

Mendukung kampanye yang terkoordinasi di tingkat nasional hingga tingkat kabupaten/kota bahkan desa.

Membangun hubungan baik antara pemerintah dengan para aktor non pemerintah, seperti kelompok swasta, LSM, Ormas, donor, akademisi dan lainnya untuk mendukung percepatan pencegahan stunting.

Memantau proses berbagai kegiatan yang dilakukan seluruh kementerian/lembaga terkait upaya pencegahan stunting.

Melakukan pemantauan terpadu satu pintu dengan menyiapkan dashboard yang menggunakan Theory Of Change (TOC).

Unit evaluasi, melakukan kegiatan evaluasi terhadap program/kegiatan yang dilakukan oleh kementerian/lembaga.

Melakuakan dan melaporkan studi dan evaluasi dampak sebagai masukan terhadap pengelolaan program di masa depan. ***

Kategori :