Keuntungan Honorer Apabila Diangkat Menjadi PPPK 2024, Apa Saja Ya? Temukan Jawabannya di Sini

Rabu 30 Oct 2024 - 10:28 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID – Baru-baru ini pemerintah kembali mengumumkan bagi tenaga honorer  yang resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 mendapatkan 7 keuntungan setara dengan Pegawai Negeri Sipi (PNS).

Nah kira-kira keuntungan apa saja yang dapat diterima oleh honorer apabila resmi diangkat menjadi PPPK.

Untuk mendapatkan informasi ini Anda dapat melihat content ini sampai selesai.

Namun, sebelum mengetahui 7 keuntungan tersebut penting untuk mengetahui penjelasan berikut ini.

BACA JUGA:Tenaga Honorer yang Diprioritaskan Akan Lulus Seleksi PPPK 2024, Inilah Katagorinya

BACA JUGA:Honorer Tidak Lulus Seleksi PPPK Tahun 2021 Mendapatkan Jaminan Khusus, Tetapi Hanya Golongan Ini Berhak Mener

Seperti yang telah diketahui, bahwa PPPK sendiri adalah pegawai yang diangkat oleh pemerintah dengan sistem kerja kontrak alias bukan pegawai tetap.

Dengan demikian apabila honorer resmi diangkat menjadi PPPK 2024 tentunya diawal kerja mereka sudah mendapatkan keuntungan apalagi hampir setara dengan PNS.

Mengutip dari ayobandung.com, bahwa 7 keuntungan tersebut telah dicatat dalam aturan resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sesuai dengan Undang-Undang Aparatul Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023.

Berikut adalah rincian lengkap tentang 7 keuntungan yang akan didapat tenaga honorer setelah menjadi PPPK yang setara dengan PNS dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

1. Penghasilan

Dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 tertulis jika PPPK mendapatkan kenaikan gaji pokok yang sama dengan PNS sebesar 8 persen pada tahun 2024 yang diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 Tahun 2024.

2. Penghargaan yang bersifat motivasi

Penghargaan yang bersifat motivasi dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 ini terdiri dari 9 elemen finansial dan non finansial.

BACA JUGA:Tidak Hanya Honorer, Berikut 4 Golongan Pelamar yang Prioritas Seleksi PPPK 2024

BACA JUGA:PENGUMUMAN: Berikut Ketetapan Tenaga Honorer yang akan Diangkat Menjadi PPPK 2024

3. Tunjangan dan fasilitas

Tunjangan dan fasilitas yang diberikan untuk PPPK mencakup tunjangan fasilitas jabatan dan juga tunjangan fasilitas individu.

4. Jaminan sosial

Kategori :